Apgar et. Al. (2009:1), menyatakan bahwa, “Masalah paling penting yang dihadapi manusia adalah masalah kompleksitas yang dicirikan dengan ketidak menentuan, multiperspektif dan proses salingketerkaitan antara satu sama lain”. Penjelasan ini memperkokoh pemahaman kita tentang hukum alam (sunatullah), bahwa kompleksitas adalah hukum alam dan kesaling-terkaitan antar komponen yang kompleks tersebut adalah hukum alam. Penjelasan inipun menunjukkan bahwa semua permasalahan yang dihadapi manusia tidak dapat dipahami dan dipecahkan dengan hanya menggunakan satu sudut pandang atau lebih singkatnya dengan tidak hanya menggunakan satu disiplin. Faktanya, semua teknologi sebagai penerapan ilmu untuk kebutuhan praktis manusia merupakan sinergi antar berbagai disiplin. Sebagai contoh, kenyamana suatu krusi empat kaki yang sering kita duduki merupakan sinergi anatara disiplin ilmu matematika, fisika, ergonomi, dan lain-lain. Asumsi inilah yang membuat para pakar, khususnya mereka yang berkecimpung dalam penelitian atau upaya memahami dan memecahkan masalah apapun memandang perlu menggunakan pendekatan lintas-disiplin (transdisiplin).
Apakah transdisiplinaritas itu? Apa bedanya dengan “single discipline”, multidisiplin, dan interdisiplin? Apakah transdisiplinaritas itu suatu metode atau pendekatan? Transdisiplinaritas sama halnya dengan multidisiplin atau interdisiplin merupakan suatu konsep istilah (terminologi) yang memiliki makna tersendiri yang membedakannya dengan yang lain.

Selengkapnya dapat Anda lihat dan donlot disini: Uwes_memahami_konsep-transdisiplinaritas_dan_pendidikan_transdisiplin

Semoga bermanfaat.
SELAMAT BERDJOEANG!

Share/Save/Bookmark