Teknologi pendidikan telah berkembang dari tahun ke tahun. Setelah tahun 1994 meluncurkan definisi terbaru, kini tahun 2004, AECT merilis definisi terbaru lagi. AECT mendefinisikan teknologi pendidikan sebagai berikut:

Educational technology is the study and ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating, using, and managing appropriate technological processes and resources.
Teknologi Pendidikan adalah studi dan praktek etis memfasilitasi belajar dan meningkatkan kinerja dengan menciptakan, menggunakan dan mengelola proses dan sumber teknologi yang tepat.

Elemen definisi teknologi pendidikan ini dapat digambarkan sebagai berikut:


Dengan demikian, minimal ada sembilan elemen kunci yang dapat digambarkan sebagai berikut:

Elemen #1: Study (Penelitian dan Praktek Reflektif)Elemen ini mengandung makna bahwa:
1. Teori dan praktek ke-TP-an didasarkan atas hasil konstruksi pengetahuan terus menerus melalui penelitian dan praktek reflektif (study).
2. Study, lebih dari sekedar penelitian tradisional. Tapi, meliputi semua aktivitas ilmiah seperti penelitian, pengembangan, analisis kajian, needs assessment, maupun evaluasi.
3. Trend study terbaru adalah digunakannya “authentic environment” dan “voice of practitioner”.

Elemen #2: Ethical Practice (Praktek Etis): Kode Etik sebagai Landasan Praktek
Elemen ini mengandung makna bahwa:
1. Teknologi Pendidikan sbg profesi harus memiliki dan memang telah lama memiliki kode etik.
2. Asosiasi internasional, salah satunya AECT telah lama mengembangkan dan menerapkan kode etik.
3. Asosiasi Indonesia, IPTPI juga telah mengembangkan dan menerapkan kode etik.
4. Kode etik bukanlah sekedar aturan dan harapan, tapi merupakan landasan praktek.
AECT sendiri memilik kode etik, yang secara garis besar dijelaskan sebagai berikut:
1. Komitmen terhadap individu: proteksi terhadap hak akses terhadap bahan-bahan belajar dan usaha untuk menjaga keselamatan dan keamanan dari para profesional.
2. Komitmen terhadap masyarakat: Kebenaran dari pernyataan publik yang berhubungan dengan masalah-masalah pendidikan, dan praktek yang adil dan pantas terhadap mereka yang memberikan pelayanan pada profesi ini
3. Komitmen terhadap profesi: meningkatkan pengetahuan & ketrampilan profesional, memberikan penghargaan yang akurat kepada pekerjaan & gagasanyang dipublikasikan.

Elemen #3: Facilitating (Memberikan Kemudahan Belajar)
Elemen ini mengandung makna bahwa:
1. facilitating = memberikan kemudahan dgn cara merancang lingkungan, mengorganisasikan sumber-sumber dan menyediakan peralatan yang kondusif untuk mendukung proses pembelajaran sesuai kebutuhan, efektif, efisien dan menarik.
2. ruang lingkup facilitating meliputi mulai dari pembelajaran langsung sampai dengan pembelajaran jarak jauh melalui lingkungan virtual environment
Berikut adalah contoh pengaruh teori belajar dan teknologi dan implikasinya terhadap upaya memberikan kemduahan (facilitating) belajar:
1. pengaruh teori belajar kognitifistik dan konstruktifistik memberikan implikasi terhadap: (1) timbulnya pergeseran paradigma mengajar dari mengendalikan ke memfasilitasi; (2) timbulnya pergeseran tujuan pemeblajaran dari belajar dangkal (shallow learning) ke belajar mendalam (deep learning).
2. pengaruh teknologi memberikan implikasi terhadap pergeseran pearan dari teknologi itu sendiri dari penegndali (to control) ke (seperti penyajian informasi, drill and practice) ke pendukung belajar (sebagai driver dan enabler of learning).

Elemen #4: Learning
Elemen ini mengandung makna bahwa learning adalah obyek formal yang menjadi pokok permasalahan yang harus dipecahkan melalui teknologi pendidikan. Berikut adalah beberapa hal terkait dengan learning:
1. tujuan: a) memperoleh pengetahuan & ketrampilan yang dapat diaplikasikan dalam penggunaan aktif diluar kelas (dunia nyata; b)mencapai kemampuan untuk… bukan pengetahuan tentang …
2. implikasinya, proses pembelajaran harus authentic & challenging task, active, contextual, meaningfull, simulatif berbasis situasi/permasalahan nyata, sehingga harus student-centered, rather than teacher-centered learning.

Elemen #5: Improving — Improving Performance
Mengandung makna bahwa:
1. improving harus mampu membuat kemudahan yang kredibel (meyakinkan) yang menawarkan manfaat bagi masyarakat
2. improving harus memberikan cara-cara yang terbaik untuk mencapai tujuan yang berharga.
3. Proses improving mengarah pada kualitas hasil/produk yang dapat diprediksi. Produk/hasil mengarah pada efektifitas belajar yang dapat diprediksi. Menuju tercapainya kemampuan yang dapat digunakan/diaplikasikan dalam dunia nyata.

Elemen #6: Performance
Elemen ini mengandung makna bahwa:
1. kinerja adalah kemampuan pemelajar untuk menggunakan dan menerapkan kemampuan baru yang diperolehnya.
2. meningkatkan kinerja mengandung makna bukan sekedar meningkatkan pengetahuan (inert knowledge) tapi adalah meningkatkan kemampuan untuk dapat diterapkan olehnya dalam pekerjaannya sehari-hari (dunia nyata).

Elemen 7: Create
Elemen ini mengandung makna bahwa:
1. Mencipta berkaitan dengan penelitian, teori dan praktek dalam menciptakan lingkungan belajar dalam latar yang berbeda-beda, baik formal & nonformal.
2. Ruang lingkup mencipta meliputi berbagai kegiatan, bergantung pada pendekatan desain yang digunakan.
3. Langkah generik: ADDIE (Analysis, Design, Development, Implementation, Evaluation)

Elemen 8: Using
Elemen ini mengandung makna bahwa:
1. Berkaitan dengan teori & praktek untuk membawa pemelajar berhubungan dengan kondisi belajar dan sumber-sumber.
2. Menggunakan dimulai dengan pemilihan proses & sumber ( atau metode & bahan) yang tepat.
3. Pemilihan yang bijak berdasarkan materials evaluation, menentukan sumber-sumber yang ada yang cocok untuk sasaran & tujuannya.
4. Utilization: merencanakan & melaksanakan agar pemelajar dapat berinteraksi dengan sumber2 belajar dalam lingkungan tertentu dan mengikuti prosedur tertentu.

Elemen #9: Managing
Managing mmeliputi:
1. manajemen proyek: dibutuhkan ketika produksi media dan proses pengembangan pembelajaran menjadi lebih kompleks dan dalam skala besar.
2. delivery system management: dibutuhkan seperti ketika menyelenggarakan program Pendidikan Jarak Jauh berbasis teknologi komunikasi & informasi (ICT) dikembangkan.
3. personal management and information management: berkaitan dengan isu mengatur pekerjaan orang2 dan perencanaan & pengawasan penyimpanan dan pemrosesan informasi dalam mengelola projek atau organisasi.
4. evaluasi program: dimana pengelolaan yang bijak membutuhkan evaluasi program.
5. quality control: dalam pendekatan sistem, suatu pengelolaan menuntut adanya pengukuran kontrol kualitas untuk memantau hasil.
6. qualityu assurance: yaitu pengukuran jaminan mutu memungkinkan perbaikan yang terus menerus dari proses pengelolaan.

Selanjutnya, silakan Anda lihat slideshow presentasi saya dibawah ini:
TEKNOLOGI

SELAMAT BERDJOEANG!

Share/Save/Bookmark